Beredar luas di media sosial sebuah unggahan yang menyatakan bahwa mayoritas laporan kekerasan seksual di kampus tidak terbukti dan hanya berakhir sebagai “salah paham” antara mahasiswa dan dosen. Unggahan itu menyertakan potongan data tanpa menyebut sumbernya.
Hasil penelusuran: angka yang dikutip berasal dari satu survei internal sebuah perguruan tinggi pada tahun berbeda, dan tidak mewakili nasional. Ketika data dari beberapa perguruan tinggi digabungkan, proporsi laporan yang berakhir tanpa tindakan bukan karena tidak terbukti, melainkan karena prosesnya dihentikan di tengah jalan.
Kategori “salah paham” juga tidak ada dalam pedoman penanganan resmi. Yang ada adalah kategori laporan yang tidak dilanjutkan karena kurang bukti — dua hal yang berbeda secara hukum dan berbeda pula implikasinya bagi korban.
Kesimpulan: klaim tersebut menyesatkan. Menarik satu angka dari konteksnya lalu menyimpulkan bahwa laporan semacam itu umumnya palsu tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Terima kasih liputannya, ini isu yang jarang dibahas.
Semoga ada tindak lanjut dari pemerintah daerah.
Bagian tentang data memang paling penting di sini.
Saya mengalami hal serupa di tempat kerja saya.
Menarik, tapi rasanya perlu perspektif dari daerah lain juga.
Apakah ada nomor layanan pengaduan yang bisa dihubungi?
Laporan seperti ini yang saya tunggu-tunggu.
Terima kasih sudah mengangkat pengalaman korban dengan hati-hati.