Dua tahun setelah kewajiban pembentukan satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, jumlah laporan dari lingkungan kampus naik lebih dari dua kali lipat. Kenaikan ini dibaca sebagai tanda bahwa korban mulai menemukan saluran yang mereka percayai, bukan sebagai lonjakan kejadian.
Meski begitu, kualitas penanganan belum merata. Dari sepuluh perguruan tinggi yang ditelusuri, empat belum memiliki pendamping psikologis tetap, dan tiga masih menyerahkan penanganan kepada dosen yang tidak terlatih.
Kritik lain menyangkut lamanya proses. Rata-rata penyelesaian laporan mencapai empat bulan, sementara korban dan pelapor berada di lingkungan yang sama selama proses berjalan — situasi yang berisiko menimbulkan tekanan balik.
Kementerian menyatakan akan memperbarui pedoman agar memuat tenggat waktu yang jelas dan mekanisme perlindungan pelapor selama proses berlangsung.
Terima kasih liputannya, ini isu yang jarang dibahas.
Semoga ada tindak lanjut dari pemerintah daerah.
Bagian tentang data memang paling penting di sini.
Saya mengalami hal serupa di tempat kerja saya.
Menarik, tapi rasanya perlu perspektif dari daerah lain juga.
Apakah ada nomor layanan pengaduan yang bisa dihubungi?
Laporan seperti ini yang saya tunggu-tunggu.
Terima kasih sudah mengangkat pengalaman korban dengan hati-hati.
Terima kasih liputannya, ini isu yang jarang dibahas.
Semoga ada tindak lanjut dari pemerintah daerah.
Bagian tentang data memang paling penting di sini.
Saya mengalami hal serupa di tempat kerja saya.
Menarik, tapi rasanya perlu perspektif dari daerah lain juga.
Apakah ada nomor layanan pengaduan yang bisa dihubungi?
Laporan seperti ini yang saya tunggu-tunggu.