Kekerasan Seksual

Kekerasan Seksual di Kampus: Pelaporan Meningkat Setelah Satgas Dibentuk

Dua tahun setelah kewajiban pembentukan satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, jumlah laporan dari lingkungan kampus naik lebih dari dua kali lipat. Kenaikan ini dibaca sebagai tanda bahwa korban mulai menemukan saluran yang mereka percayai, bukan sebagai lonjakan kejadian.

Meski begitu, kualitas penanganan belum merata. Dari sepuluh perguruan tinggi yang ditelusuri, empat belum memiliki pendamping psikologis tetap, dan tiga masih menyerahkan penanganan kepada dosen yang tidak terlatih.

Kritik lain menyangkut lamanya proses. Rata-rata penyelesaian laporan mencapai empat bulan, sementara korban dan pelapor berada di lingkungan yang sama selama proses berjalan — situasi yang berisiko menimbulkan tekanan balik.

Kementerian menyatakan akan memperbarui pedoman agar memuat tenggat waktu yang jelas dan mekanisme perlindungan pelapor selama proses berlangsung.

15 Komentar

Tinggalkan komentar

Alamat email kamu tidak akan dipublikasikan. Kolom bertanda * wajib diisi.

© 2026 Perempuan. Seluruh hak cipta dilindungi.