Politik

RUU Keadilan Gender Disahkan, Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Masuk di Dalamnya

Setelah hampir dua dekade diperdebatkan, rancangan undang-undang yang mengatur keadilan gender akhirnya disahkan dalam rapat paripurna. Salah satu butir yang paling ditunggu adalah pengakuan atas pekerja rumah tangga sebagai pekerja formal, lengkap dengan hak atas upah minimum, jaminan sosial, dan hari libur.

Koalisi organisasi masyarakat sipil yang mendampingi proses ini menyebut pengesahan tersebut sebagai titik balik. “Selama ini pekerja rumah tangga dianggap sekadar membantu, bukan bekerja. Padahal mereka menopang ekonomi rumah tangga yang tidak terhitung dalam statistik,” kata perwakilan koalisi.

Meski begitu, sejumlah pihak mengingatkan bahwa pengesahan undang-undang hanyalah langkah pertama. Peraturan pelaksana yang mengatur mekanisme pengawasan dan sanksi masih harus disusun dalam waktu satu tahun, dan di situlah biasanya komitmen diuji.

Pemerintah menyatakan akan melibatkan pemerintah daerah dalam menyusun aturan turunan, mengingat sebagian besar pekerja rumah tangga bekerja di ranah yang sulit dijangkau pengawas ketenagakerjaan pusat.

8 Komentar

Tinggalkan komentar

Alamat email kamu tidak akan dipublikasikan. Kolom bertanda * wajib diisi.

© 2026 Perempuan. Seluruh hak cipta dilindungi.